Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Diky Chandra Hadiri Kegiatan Ceramah Umum Yang Digelar PWRI Kota Tasik

Kota Tasik, Indonews24 – Sejak lama sudah mengatakan butuh kegiatan positif untuk anak-anak muda, karena tentunya tidak ingin nanti di masa dewasanya menjadi anak-anak yang nakal, maka perlu ada kegiatan -kegiatan yang positif.

Demikian pula dengan para orang tua, sama juga butuh ruang untuk mengekspresikan diri dalam bentuk apa pun itu, selama itu tidak melawan etika, dan moral harusnya memberikan ruang, kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya R Diky Candranegara pada saat usai menghadiri kegiatan ceramah umum yang diadakan Persarua Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Rabu (22/07/26.

Berbagai aktivitas produktif seperti kerajinan tangan, budidaya ikan lele, peternakan ayam petelur hingga kegiatan ekonomi sederhana dapat menjadi pilihan bagi para lansia yang masih ingin berkarya.

Diky bahkan berharap ke depan muncul lebih banyak dermawan yang bersedia membantu menyediakan sarana produksi bagi kelompok lansia agar mereka memiliki aktivitas yang bermanfaat sekaligus bernilai ekonomi.

Meski demikian, dia mengingatkan produktivitas lansia tidak boleh dijadikan tuntutan. Justru generasi muda yang seharusnya menjadi kelompok paling produktif.

Yang harus dituntut produktif itu anak-anak muda. Jangan sampai mengandalkan orang tua atau bergantung kepada orang lain. Lansia kalau masih produktif itu bonus, bukan kewajiban.

Ukuran keberhasilan lansia bukan semata-mata menghasilkan uang, tetapi mampu menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia.

Sehat saja itu sudah sebuah keberuntungan. Jangan kita terus menuntut orang tua harus begini, harus begitu. Justru kita yang harus bergerak untuk mereka.

Diky mengaku pemerintah memiliki keinginan menghadirkan lebih banyak ruang publik bagi berbagai komunitas, termasuk lansia, pemuda, atlet hingga pekerja informal.

Namun, keterbatasan anggaran membuat seluruh kebutuhan harus disusun berdasarkan skala prioritas.

Saat ini, kata dia, Pemerintah Kota Tasikmalaya masih memfokuskan anggaran pada dua persoalan besar, yakni pengentasan kemiskinan dan penanganan sampah.

“Banyak kebutuhan masyarakat. Tapi saat ini fokus utama pemerintah adalah kemiskinan dan persampahan karena dampaknya sangat luas, mulai dari pengangguran, stunting sampai penggerakan ekonomi,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Diky mengajak generasi muda memanfaatkan usia produktif sebaik mungkin sebelum memasuki masa lanjut usia.

“Kalau melihat orang tua kita yang masih semangat berkumpul, berbagi dan mengabdi, masa kita yang masih muda tidak produktif. Produktiflah wahai anak-anak muda sebelum bertemu masa tua,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Tasikmalaya Rahmat Kurnia menuturkan, Sekolah Lansia merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan menciptakan lansia aktif, sehat, mandiri, dan sejahtera.

Ia menyebut jumlah lansia di Kota Tasikmalaya mencapai sekitar 11 ribu orang. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menjadi beban bagi generasi berikutnya.

“Lansia harus aktif, sehat dan mandiri supaya tidak merepotkan anak-anak maupun keluarganya. Kalau aktif, peluang tetap sehat juga semakin besar.

Rahmat yang kini berusia 73 tahun mengaku tetap aktif mengabdi kepada masyarakat meski telah pensiun selama 17 tahun. Baginya, pensiun bukan akhir dari pengabdian.

Motto kami, Purna Tugas Yes, Purna Bakti No Way. Berhenti bekerja boleh, tapi berhenti mengabdi jangan.

Ia menjelaskan Sekolah Lansia bukan sekolah formal setiap hari, melainkan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan satu bulan sekali dengan kurikulum, materi, absensi, dan standar operasional yang telah ditetapkan.

Materi yang diberikan meliputi kesehatan, pencegahan penyakit, pengelolaan lingkungan melalui eco enzyme hingga berbagai edukasi yang dikolaborasikan dengan berbagai pihak.

Pendidikan bagi lansia menjadi investasi sosial agar mereka tetap produktif, sehat, dan mampu menjalani masa tua secara mandiri, sehingga tidak menjadi beban bagi keluarga maupun masyarakat.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan payung hukum untuk lansia. Yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), “jelasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles