Kota Tasik, Indonews24 – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Asep Goparulloh, M.Pd mewakili Wali Kota Tasikmalaya menghadiri kegiatan Kejaksaan Negeri Kita Tasikmalaya yaitu kegiatsn pemusnahaan barang bukti sitaan yang dilaksanakan dj halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Kamis (03/09/26).
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Asep Goparulloh, M.Pd membacakan teks sambutan Wali Kota Tasikmalaya H Viman Alfarizi Ramadhan, ST., MBA.
Atas nama Pemerinttah Kota Tasikmalaya menyampaikan apresiasi kepada kepala kejaksaan negeri kota tasikmalaya beserta seluruh jajaran. kegiatan hari ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada penanganan perkara putusan dan pengadilan, dituntaskan sampai pada penyelesaian barang bukti dan barang rampasan sesuai status hukum serta ketentuan yang berlaku.
Saya memandang kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. masyarakat perlu melihat bahwa sebuah perkara benar-benar diselesaikan dan bahwa setiap barang yang telah memiliki status hukum untuk dimusnahkan ditangani secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi seperti inilah yang membangun kepercayaan. dan kepercayaan merupakan modal yang sangat penting, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam penegakan hukum.
Semangat tersebut sejalan dengan misi ketiga kota tasikmalaya, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, pemerintah kota berkepentingan membangun ekosistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang menjunjung integritas, ketertiban, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Melalui semangat tasik melayani, kami juga terus pemerintahan profesional, akuntabel, responsif, dan mampu mendorong menjaga kepercayaan masyarakat. keterkaitannya bukan pada kewenangan penegakan hukum, melainkan pada semangat tata kelola yang bersih dan pelayanan publik yang dapat dipercaya.
Visi tasikmalaya sebagai kota industri, jasa dan perdagangan yang religius, inovatif, maju dan berkelanjutan juga membutuhkan satu fondasi penting: kota yang aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Investasi membutuhkan rasa aman, dunia usaha membutuhkan kepastian, keluarga membutuhkan lingkungan yang sehat, dan generasi muda membutuhkan ruang untuk tumbuh tanpa terancam narkotika maupun berbagai bentuk kejahatan. karena itu, keamanan dan kepastian hukum bukan isu yang berdiri sendiri; keduanya menjadi prasyarat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berkaitan dengan 50 perkara, terdiri dari 38 perkara narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya; 9 perkara orang dan harta benda, 2 perkara tindak pidana umum lainnya dan keamanan negara dan ketertiban umum, serta 1 perkara tindak pidana ringan.
Ada satu hal yang harus menjadi perhatian kita bersama. dari 50 perkara tersebut, 38 di antaranya berkaitan dengan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. artinya, hampir delapan dari sepuluh perkara yang barang buktinya dimusnahkan hari ini berasal dari kategori tersebut. bagi saya, ini bukan sekadar statistik. ini adalah alarm bagi kita semua.
Karena itu, pemusnahan hari ini adalah titik akhir dari sebuah perkara namun bagi kita semua, kegiatan ini sekaligus menjadi titik awal untuk memperkuat pencegahan.
Ketika narkotika dan zat adiktif masuk ke lingkungan kita, yang dipertaruhkan bukan hanya satu orang. ada masa depan anak-anak kita, ketahanan keluarga, produktivitas generasi muda, serta masa depan Kota Tasikmalaya yang ikut terdampak.
Hari ini kita memusnahkan barang buktinya. setelah ini, pekerjaan yang jauh lebih besar adalah memutus jalur peredarannya, mempersempit ruang penyalahgunaannya, dan menutup faktor-faktor yang membuat masyarakat mudah terjerumus ke dalam tindak pidana.
Di titik inilah kolaborasi menjadi penting. kejaksaan, kepolisian, dan aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya dalam penegakan hukum. sementara daerah harus pemerintah memperkuat sisi pencegahan melalui pendidikan, ketahanan keluarga, lingkungan sosial yang sehat, kesempatan kerja, ruang kreativitas anak muda, pelayanan publik, serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat. penegakan hukum yang kuat membutuhkan pencegahan yang sama kuatnya.
Ke depan, saya berharap sinergi antara pemerintah kLKota Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda terus diperkuat. kerja bersama tidak boleh hanya hadir ketika suatu perkara sudah terjadi, tetapi harus dibangun jauh sebelum perkara itu muncul.edukasi perlu masuk ke sekolah dan keluarga, pencegahan harus hadir di lingkungan masyarakat, informasi harus mudah diakses, dan masyarakat perlu memiliki ruang yang aman untuk melaporkan potensi dan ketertiban gangguan keamanan dengan demikian. penindakan dan pencegahan berjalan dalam satu arah yang saling menguatkan.
Ada satu ukuran keberhasilan yang menurut saya penting kita pegang bersama. keberhasilan kita ke depan bukan diukur dari semakin banyak barang bukti yang berhasil dimusnahκan.
Keberhasilan yang jauh lebih besar adalah ketika semakin sedikit barang yang harus dimusnahkan, karena semakin sedikit masyarakat yang terjerumus ke dalam tindak pidana. itu berarti pencegahan bekerja, ketahanan keluarga semakin kuat, ruang hidup masyarakat semakin aman, dan generasi muda kita semakin terlindungi.
Itulah arah yang harus kita tuju bersama: penegakan hukum tetap tegas, pencegahan semakin kuat, masyarakat semakin sadar, dan generasi muda Kota Tasikmalaya semakin terlindungi.
Sekali lagi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya beserta seluruh jajaran atas kerja, kepada komitmen, dan sinergi yang terus terbangun bersama pemerintah kota tasikmalaya dan seluruh unsur Forkopimda.
“Mudah-mudahan kegiatan hari ini menjadi pengingat bagi kita semua: yang kita musnahkan hari ini adalah barang buktinya, yang harus kita jaga setelah hari ini adalah manusianya, keluarganya, dan masa depan kota kita, “jelasnya.
Kepala Kejari Kota Tasikmalaya, Erny Veronica Maramba, mengungkapkan dari barang bukti yang dimusnahkan, terdapat 38 perkara narkotika. Barang bukti itu terdiri dari sabu-sabu, tembakau sintetis, hingga ribuan butir pil.
Untuk narkotika sendiri, sabu-sabu sebanyak 167,022 gram, tembakau sintetis 379,6 gram dan pil terlarang sebanyak 3.201 butir.
Perkara narkotika tersebut juga memperlihatkan adanya pola distribusi dengan sistem “tempel”. Dalam praktiknya, barang disimpan atau ditempel di suatu lokasi untuk kemudian diambil oleh pihak lain.
Erny menyebut ada pihak yang hanya berperan sebagai pengantar atau pelaku lapangan dengan imbalan yang tidak seberapa.
“Misalnya tempelan dapat upah cuma Rp500.000. Ancaman pidananya sekitar lima tahunan. Miris banget, miris.
Ironisnya, uang setengah juta rupiah itu harus dibayar dengan risiko berhadapan dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun. Dalam bahasa sederhana, nominalnya kecil, tetapi konsekuensinya bisa panjang.
Selain narkotika, Kejari Kota Tasikmalaya juga memusnahkan 172 botol minuman beralkohol dari perkara tindak pidana ringan (tipiring). Minuman tersebut berasal dari berbagai merek.
Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ini salah satu tugas dan fungsi kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan, termasuk pemusnahan barang bukti,” katanya.



