Tasikmalaya Qjabar – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Tasikmalaya bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar kegiatan Coffee Morning bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) di halaman Kantor Dispenda Kota Tasikmalaya, Selasa 22 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan forum rutin yang telah berlangsung selama lebih dari 13 tahun sebagai sarana koordinasi lintas sektor.
Coffee Morning kali ini menjadi pertemuan ketiga setelah sebelumnya digelar di Kodim dan Lanud. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua INI Kota Tasikmalaya Soni, Ketua IPPAT Kota Tasikmalaya Nia, unsur Prokopimda, serta perwakilan instansi terkait.
Baca juga:PMII Demo DPRD Tasikmalaya, Soroti Pinjaman Rp230 Miliar
Kepala Dispenda Kota Tasikmalaya, Hadi Riady, S.IP, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda Dispenda, melainkan forum Prokopimda yang difasilitasi oleh INI–IPPAT. Dispenda hanya menyediakan tempat pelaksanaan kegiatan karena sekretariat IPPAT berada di lingkungan kantor tersebut.
“Ini forum Prokopimda, lanjutan dari Coffee Morning sebelumnya di Kodim dan Lanud. Kami hanya memfasilitasi tempat. Penyelenggaranya adalah INI dan IPPAT,” ujar Hadi.
Dalam forum tersebut, Hadi memaparkan capaian penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2025. Dari target Rp 39 miliar, realisasi yang masuk ke kas daerah sekitar Rp 36 miliar atau 96 persen.
Baca juga:Ritel Modern Diduga Langgar Perda, NFT Soroti Pengawasan Pemkab Tasikmalaya Dipertanyakan
Menurutnya, selisih tersebut terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga daerah kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 3 miliar.
“Secara substansi target sebenarnya tercapai. Namun karena adanya program pusat, potensi tersebut tidak masuk sebagai PAD,” jelasnya.
Hadi juga menyampaikan bahwa total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya saat ini berada di kisaran Rp454 miliar, atau sekitar 26 persen dari total APBD Kota Tasikmalaya. Kontributor terbesar PAD berasal dari sektor pajak daerah sebesar Rp243 miliar, disusul BLUD dan retribusi daerah.
Baca juga:Ini Target Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Untuk Tahun 2026
Secara umum, PAD Kota Tasikmalaya menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
PBB Masih 93 Persen. Untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasi penerimaan baru mencapai 93 persen. Hal ini dipengaruhi oleh proses pelimpahan kewenangan pengelolaan PBB ke pemerintah kecamatan.
Dispenda tengah menyiapkan langkah optimalisasi melalui penguatan koordinasi lintas kecamatan serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital.
Ketua INI Kota Tasikmalaya Soni dan Ketua IPPAT Kota Tasikmalaya Nia menegaskan bahwa notaris dan PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung kepastian hukum transaksi pertanahan serta peningkatan PAD, khususnya melalui kepatuhan administrasi peralihan hak atas tanah.
Melalui forum Coffee Morning ini, INI–IPPAT bersama Prokopimda berharap sinergi lintas sektor dapat terus diperkuat dalam upaya optimalisasi PAD, penguatan kepastian hukum, dan peningkatan iklim investasi di Kota Tasikmalaya. (Andri)


