Kota Tasik, Indonews24 – Dengan adanya rencana pengembangan panas bumi (Geotermal) di kawasan Gunung Galunggung, Yayasan Tangtudibuana dengan tegas menolak akan rencana eksplorasi dan pengembangan tersebut.
Penolakan tersebut didasari pada pentingnya menjaga kabuyutan Galunggung, merawat Warisan leluhur serta mempertahankan jati diri Sunda Galuh.
Bagi kami, persoalan ini tidak dapat di pandang semata-mata sebagai rencana pemanfaatan sumber daya energi, tapi merupakan upaya sistematis penghapusan memori kolektif masyarakat Sunda Galuh tentang sakralitas kabuyutan Galunggung.
Hal ini dituangkan Ketua Yayasan Tangtudibuana, Aa Usep Ebit Mulyana dalam siaran persnya tertanggal 10 Oktober 2026
Bagi kami Galunggung memiliki dimensi sejarah spiritualitas, kebudayaan, dan lingkungan yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap rencana yang berpotensi mengubah fungsi dan tatanan kawasan ini harus dikaji secara mendalam dengan menghormati warisan pengetahuan leluhur serta hak masyarakat untuk menjaga ruang hidup dan identitas budayanya.
Kabuyutan Galunggung memiliki kedudukan penting dalam sejarah, spiritualitas, alam berpikir, dan identitas masyarakat Sunda-Galuh. Kawasan ini bukan sekadar bentang alam atau sumber daya alam, melainkan ruang kehidupan yang menyimpan jejak peradaban, sistem kepercayaan, serta pandangan hidup leluhur yang diwariskan lintas generasi.
Warisan pemikiran tersebut salah satunya tercermin dalam naskah Sunda Kuno Amanat Galunggung (Kropak 632), yang memuat ajaran tentang kebijaksanaan, kepemimpinan, keteguhan prinsip, dan kewajiban menjaga kabuyutan. Bagi leluhur Sunda-Galuh, kabuyutan merupakan bagian dari kehormatan dan jati diri yang harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan.
Bagi kami amanat yang tertuang dalam Keropak 632 tersebut merupakan tanggung jawab antargenerasi untuk menjaga kabuyutan dari segala bentuk perubahan yang berpotensi menghilangkan nilai, fungsi, dan kesakralannya.
Dalam pandangan para pendahulu Sunda-Galuh, manusia, alam, dan Sang Pencipta merupakan kesatuan yang harus dijaga keseimbangannya. Gunung, hutan, sungai, mata air, dan kawasan sakral memiliki makna yang melampaui nilai materialnya.
Oleh karena itu, Yayasan Tangtudibuana dengan tegas menolak rencana eksplorasi dan pengembangan geotermal di kawasan Gunung Galunggung. Penolakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Galunggung tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai objek eksploitasi sumber daya alam, tanpa menghormati nilai sejarah, spiritualitas, kosmologi, dan warisan budaya masyarakat Sunda-Galuh.
Kami memandang bahwa perubahan fungsi kawasan Galunggung untuk kepentingan geotermal merupakan pelanggaran terhadap hukum kosmik, perlawanan terhadap hukum “tangtu/sunatullah” yang telah menjadikan bumi “ngadeg sampurna” dalam keseimbangan. Kepentingan energi dan pembangunan ekonomi tidak boleh melanggar hukum “tangtu/sunatullah” yang ditandai oleh pendahulu sunda dengan nama “kabuyutan”, karena akan menyebabkan kerusakan masif bagi keberlanjutan keseimbangan alam maupun kesinambungan peradaban manusia.
Bagi kami, menjaga Galunggung bukan berarti menolak kemajuan ekonomi dan pembangunan, melainkan menegaskan bahwa pembangunan harus memiliki batas dan tidak boleh mengorbankan objek penting keseimbangan alam yang manusia tidak memiliki kuasa memulihkannya.
Sebagai negara yang berdiri di atas keragaman bangsa dan kebudayaan, Indonesia berkewajiban menghormati serta melindungi warisan sejarah dan spiritualitas setiap masyarakat.
Karena itu, kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menghentikan dan membatalkan rencana pengembangan geotermal di kawasan Gunung Galunggung, serta meminta pemerintah daerah provinsi Jawa Barat- Banten dan kabupaten kota di Jawa Barat-Banten, untuk segera menyampaikan penolakan dan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat. Kami juga meminta pihak perusahaan dan semua yang terlibat dalam hal ini untuk segera menghentikan persiapan kegiatan yang berpotensi mengubah kawasan tersebut.
Bagi kami Kabuyutan Galunggung bukan ruang kosong yang bebas dialihfungsikan, melainkan warisan peradaban yang mengandung amanat dan tanggung jawab sejarah. Kami menolak geotermal di Galunggung dan menegaskan bahwa perlindungan kabuyutan harus menjadi prioritas.
Amanat leluhur tidak cukup hanya dikenang, tetapi harus diwujudkan melalui keberanian menjaga warisan, keteguhan mempertahankan jati diri, serta tanggung jawab mewariskan alam dan kebudayaan yang lestari kepada generasi mendatang.
Dengan berlandaskan pada tanggung jawab menjaga keseimbangan alam dan warisan leluhur Sunda-Galuh, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap nilai sejarah dan spiritualitas Kabuyutan Galunggung, Yayasan Tangtudibuana menyampaikan tuntutan sebagai berikut.
1. Menuntut pemerintah pusat menghentikan dan meninjau kembali rencana
2. Meminta perusahaan dan pihak terkait menangguhkan seluruh persiapan kegiatan eksplorasi di wilayah yang dipersoalkan
3. Mendesak pemerintah daerah menyampaikan keberatan dan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.
Yayasan Tangtudibuana menyerukan kepada masyarakat Sunda-Galuh, para pemangku adat, budayawan, akademisi, pemerhati sejarah, komunitas lingkungan, serta seluruh elemen masyarakat untuk segera merapatkan barisan, menghimpun koalisi dan bersama-sama menjaga Kabuyutan Galunggung melalui langkah-langkah yang damai, terorganisasi, dan bertanggung jawab.
Kita perlu kembali memperkuat pengetahuan tentang Kabuyutan Galunggung, mendokumentasikan warisan budaya, membuka ruang diskusi publik, serta mengawal kebijakan pemerintah dengan argumentasi yang kuat dan berlandaskan data.
Perjuangan menjaga kabuyutan harus menjadi gerakan kebudayaan yang mengedepankan persatuan, penghormatan terhadap hukum, dan tanggung jawab kepada Tuhan, generasi pendahulu dan generasi mendatang.
Amanat leluhur tidak cukup hanya dibacakan atau dikenang. Amanat itu harus diwujudkan dalam keberanian menjaga warisan, kebijaksanaan mengambil sikap, dan kesungguhan memastikan bahwa nilai-nilai luhur tetap hidup dalam kehidupan masyarakat.
Galunggung bukan semata-mata wilayah yang menyimpan sumber daya alam. Galunggung adalah bagian dari ingatan sejarah, ruang kebudayaan, dan jati diri Sunda-Galuh yang wajib dihormati.
Kami percaya bahwa kemajuan sejati bukanlah kemajuan yang mengorbankan akar sejarahnya, melainkan kemajuan yang mampu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap alam, kebudayaan, dan martabat masyarakat.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya membangkitkan kesadaran sejarah, memperkuat jati diri bangsa, dan mewariskan alam serta kebudayaan yang lestari kepada generasi mendatang.
“Dedeg Tanjeur Na Juritan” Rak’jat Koeasa! Aneggleng.., “pungkasnya.


