Kota Tasik, Indonews24 – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Heri Ahmadi, S.Pd, I bersama Ketua Komisi IV DPRD H Undang Syafruddin S, M.Pd bersama anggota Komisi IV antara lain Habib Qasim Nurwahab, H Deny Romdony dan Dian Kuswardianto menera kunjungan audiensi fari gabungan sebanyak 6 Ormas Terkait tata kelola dapur SPPG di ruang Badan Anggaran, Selasa (14/04/26) kemarin.
Seusai kegiatan, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Drs H Deny Romdony mengatakan di hari Selasa kemarin tanggal 14 April 2026 Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menerima Audiensi dari gabungan berbagai Ormas dan LSM dimana mereka menyampaikan persoalan MBG yang terdapat adanya ketidak sesuaian antara program Bapak Presiden RI yang bagus yang sampai ke bawahnya tidak sinkron.
Seperti halnya dapur-dapur SPPG yang tidak higienis yang perizinan nya belum keluar, tapi sudah melakukan aktivasi, kita di daerah tidak mempunyai kewenangan, katanya juga tidak bisa diaudit.
Sok atuh Standar Operasional nya yang betul dan di jalankan, dapur SPPG nya harus bersih jangan asal-asalan, tempuh perizinan nya.. Teman-teman yang datang beraudiensi dengan kami meminta itu.
Selain itu tentang ahli gizi, idealnya ahli gizi itu kan basik formalnya ya gizi dong. Ahli gizi di Kota Tasikmalaya kan cuma ada berapa, kan tidak sesuai dengan jumlah dapur SPPG. Sementara di gaji tetap saja. Dengan diberi fasilitas berupa motor.
Memang ini kewenangan pusat, tapi daerah nu riweuh, syukurlah ada teman-teman yang mau peduli dan memantaunya. Tanpa uang. Semua yang dilakukan oleh teman-teman ini sebagai rasa kekhawatiran teman-teman, sama juga dengan kita para anggota DPRD.
MBG ini hebat di promosi, tapi jelek di bawah, yang faktanya terlihat di menu-menu MBG yang di berikan itu. Padahal kan soal harga itu sudah di flot dari pusat tapi tidak sesuai di lapangan.
Banyak juga menu MBG yang di kembalikan oleh sekolah karena berbagai alasan.
Anggaran untuk MBG itu kan sekitar Rp 1.2 Triliun, ngeri alokasi yang di cabut anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,
Baru juga kerja sudah di kasih motor, gaji dan mau diangkat ASN, sementara para Guru yang sudah mengabdikan diri berpuluh-puluh tahun cuma mendapat gaji sekitar Rp 300 ribu, saya akui sedih melihatnya, tapi tidak bisa berbuat apa-apa.
Para teman-teman Ormas yang beraudiensi pun menanyakan akan keberadaan kantor BGN di Kota Tasikmalaya, kita juga dari DPRD Kota Tasikmalaya juga tidak tahu.
Kami dari PDI Perjuangan tidak di perbolehkan mengelola atau apa pun namanya yang berkaitan dengan program MBG, karena itu duit rakyat yang harus benar-benar disalurkan, sementara fakta di lapangan tidak seperti yang diharapkan yang dapat membuat anak sehat, gimana mau sehat kalau menunya seperti itu.
Ini bukan hoak tapi ini fakta yang terjadi di lapangan, tapi kenapa pada buta termasuk Pemkot Tasikmalaya yang tidak mengantisipasi itu.
“Kita tidak punya kewenangan, kita hanya dapat melaporkan saja keadaannya seperti ini, adapun di follow up atau tidaknya itu wewenang pusat, ” pungkasnya ( Fajrian)


