Kota Tasik IndoNews24 – Sejumlah spanduk bernada kritik terpasang di halaman Balai Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis 15 Januari 2026.
Aksi ini mencerminkan keprihatinan masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap dugaan pembiaran pelanggaran serta lemahnya penegakan aturan lingkungan di wilayah Kota Tasikmalaya.
Pesan yang tertuang dalam spanduk mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kawasan sungai dan ruang publik yang seharusnya dilindungi. Kritik diarahkan pada kebijakan dan kinerja institusi, bukan pada individu, sebagai bentuk kontrol sosial agar penegakan aturan berjalan adil dan transparan.
Baca juga:Aksi Solidaritas Saung Rakyat, Ketua DPRD Tasikmalaya Didesak Hentikan Kriminalisasi Warga
Asep Gatot, perwakilan Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Tasikmalaya, menyatakan bahwa spanduk tersebut dipasang sebagai peringatan moral atas sikap diam pemerintah terhadap persoalan lingkungan yang telah lama disuarakan masyarakat.
“Yang kami soroti bukan orangnya, tetapi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran lingkungan. Ketika aturan ada tetapi tidak ditegakkan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Asep Gatot.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penindakan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu fungsi sungai, serta meningkatkan risiko bencana. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan dan penataan ruang.
Baca juga:Aksi Solidaritas Warnai Tasikmalaya, Kritik dan Prosedur Hukum Diperdebatkan
Aksi pemasangan spanduk berlangsung tertib dan damai tanpa mengganggu aktivitas perkantoran. Aktivis berharap kritik ini menjadi pengingat agar pemerintah daerah konsisten menegakkan aturan lingkungan dan tidak membiarkan pelanggaran terus berulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota maupun DPRD Kota Tasikmalaya terkait kritik tersebut. (Andri)


