Kota Tasik, Indonews24-Mengambil tempat di Aula Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan Audiensi dari Aluansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAKI), yang mana, Audiensi ini menjadi ajang penyampaian komitmen dalam mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan praktek korupsi di Kota Tasikmalaya, Rabu (04/02/26).
Kunjungan AMAKI untuk beraudiensi ini diterima hangat oleh Ketua Komisi I, II, III dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya. Jalannya audiensi ini di pimpin oleh Ketua Komisi I, H Dodo Rosada.
Seusai audiensi, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H Dodo Rosada menjelaskan pihaknya menyambut baik perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap isu pemberantasan korupsi.
Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan perhatian dari masyarakat anti korupsi sebagai bentuk pengingat bagi kami semua. Bahwa korupsi itu bukan hanya dilarang oleh negara, tetapi juga secara tegas dilarang oleh agama.
Dalam perspektif agama, korupsi merupakan bagian dari perbuatan pencurian yang memiliki konsekuensi hukum, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.
Tentu kami mengapresiasi upaya-upaya dari teman-teman aliansi anti korupsi yang telah memberikan wejangan, mengingatkan, dan menasihati.
Penetapan suatu perbuatan sebagai tindak pidana korupsi harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum yang kuat.
Korupsi itu tidak selalu berarti mengambil uang negara secara langsung. Kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan menguntungkan pihak lain pun bisa dikategorikan sebagai korupsi. Tetapi semua itu harus dibuktikan secara hukum.
“Sebelum ada fakta dan bukti, kita tidak bisa serta-merta menjustifikasi bahwa itu merupakan tindak pidana korupsi,” jelas H Dodo
Sementara itu, Ketua AMAKI, Rian Permana, menyampaikan, kegiatan tersebut juga menandai kembalinya dirinya ke Tasikmalaya setelah lama beraktivitas di ibu kota, dengan membawa misi untuk ikut membangun daerah yang bersih dari korupsi.
Setelah lama beraktivitas di Jakarta, saya kembali ke Tasikmalaya dengan tekad ikut memberantas praktik korupsi di daerah ini.
Menurutnya, AMAKI dibentuk bersama sejumlah aktivis sebagai respons atas maraknya dugaan praktik korupsi di daerah.
Aliansi ini, siap menjadi mitra masyarakat dengan mengumpulkan serta menyampaikan informasi dan data yang dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Kami ingin membantu masyarakat dan mendorong penegakan hukum dengan memberikan informasi serta bukti agar praktik korupsi tidak terus terjadi,” katanya.
Rian berharap keberadaan AMAKI dapat menjadi mitra strategis bagi aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya.
“AMAKI akan berperan aktif dalam pengawasan serta pelaporan dugaan penyimpangan, “pungkasnya
Reporter : H Amir


