BOLMONG — Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Pusian Selatan Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya dilaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kejaksaan Negeri Cabang Dumoga.
Dugaan ini resmi dilaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamis 12/01/2025 lalu.
Simon Likulangi Ketua BPD Desa Pusian Selatan saat bersua di halaman Kejaksaan mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut meliputi dana bumdes serta pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
“Laporan sudah kami masukan besrta dengan dokumen pendukung seperti Rangcangan Anggran Biaya (RAB) baik pekerjaan lampu jalan maupun draeinase, tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak Kacabjari Dumoga”,ungkap Simon.
Prima Poluakan SH Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga (Kacabjari) membenarkan adanya laporan ketua BPD Pusian Selatan pada saat di konfirmasi.
“Kami sudah menerima laporan tersebut, dan masih kami telaah “,ucapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi kepala Desa Pusian Selatan Roby Ansik mengungkapkan bahwa laporan tersebut tidaklah mendasar dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
“Semua itu sementara di kerjakan, dan untuk bumdes dalam waktu dekat akan kami bentuk penggurus yang baru”,pungkasnya. // Anto