BOLMONG –Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikucurkan PT JRBM ke Pihak Pemerintah Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal menjadi petaka bagi sejumlah pejabat . Pasalnya dana yang diperuntukan untuk pembuatan drainase sepanjang 2 km ini sarat dengan penyimpangan.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Irwanto SIK ke awak media bahwa penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR JRBM telah ditindaklanjuti oleh Tipikor Polres Kota Kotamobagu.Bahkan kata Kapolres ,masalah ini pihaknya dudah melakukan pemeriksaan secara berjenjang dengan dipanggilnya Kepala desa Bakan dan sejumlah pejabat Bolmong Untuk dimintakan keterangan sebagai saksi ,Rabu 14/08/2024 kemarin.
“Masalah ini sudah kami tangani,semua pihak yang terkait sudah dipanggil tapi sifatnya masih klarifikasi, ucap Perwira dua melati ini.
Adapun pihak perusahaan PT JRBM dalam hal ini Rudi Rumengan selaku manager CSR saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan mendetail.
“Nanti kami berikan tanggapan ya pak saat ini kami lagi fokus penanganan pasca banjir di desa-desa sekitar perusahaan”, pungkas Rudi
Sementara itu,Sangadi bakan saat di konfirmasi awak media perihal keterkaitannya dalam proyek pembuatan drainase dengan anggaran milyaran rupiah ini, belum memberikan tanggapan.//prd