BOLMONG —Merebaknya issue bahwa Pemerintah Desa Toraut Induk,Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi ditanggapi dengan bijak oleh Sangadi ,Masaudin Mokoagow.
Menurutnya, cerita yang telah berkembang ditengah-tengah masyarakat adalah ulah dari segelintir orang yang tidak suka dengan dirinya.Padahal kata Mokoagow,dirinya selalu memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakatnya.
“Laporan pihak LP2KP bahwa saya menggunakan Dana Desa adalah fitnah.Sebab selama ini saya sudah melakukan yang terbaik untuk Desa Toraut induk”,ucap Mokoagow.
Masaudin Mokoagow juga meminta kepada masyarakat agar tidak gampang menerima berita yang belum ada pembuktian kebenarannya,karena hanya akan memicu perpecahan di Desa Toraut induk.
“Mari menerima berbagai berita dengan pikiran yang jernih,sebab meski kami dilaporkan tapi belum tentu bersalah,buktinya kami telah memenuhi panggilan kejaksaan dan menjelaskan semua yang disangkakan pihak LP2KP ,terangnya.
Selanjutnya,dirinya juga meminta Suparto Lantapon Selaku pihak LSM LP2Kp yang telah melaporkannya agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.Jangan menebar issue tidak baik seakan-akan pemerintah Desa Toraut induk telah melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami menghargai laporan tersebut karena itu kewajiban dari LSM ketika melihat ada hal yang mengganjal,tapi saya juga meminta aga jangan menambah dengan cerita tidak baik kepada masyarakat seakan-akan sangadi toraut telah melakukan korupsi.Itu tidak baik dan mencoreng nilai kemongondowan”,tegas Mokoagow,Rabu (29/1/2025).
Diketahui,Sangadi Desa Toraut telah dilaporkan oleh LSM LP2KP ke Kejaksaan Cabang Dumoga.Laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan program Anggran Tahun 2022 ini pun langsung ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada perangkat desa berserta dengan sangadi Desa Toraut induk.//Anto M