BOLMONG — Laporan Lembaga Pemantau Pembangunam dan Kinerja Pemerintah (LP2KP),terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Toraut Induk Kecamatan Dumoga Barat,Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Kejaksaan Cabang Dumoga mulai menemukan titik temu.
Laporan yang sudah ditindak lanjuti oleh Kacabjari dengan memanggil semua pihak-pihak terkait pun di apresiasi Sangadi Desa Toraut Induk,Masaudin Mokoagow.
Kepada awak media Mokoagow mengatakan bahwa sikap responsif pihak Kacabjari wajib untuk di suport terlebih ini adalah laporan dari LSM.
“Namanya laporan pasti akan ditindak lanjuti oleh kacabjari,namun saya juga mengerti bahwa mereka sangat menghormati hak saya untuk melakukan pembelaan apalagi persoalan yang dituduhkan sama sekali tidak ada kebenarannya”,ucap Mokoagow.
Lanjut Mokoagow,bahwa poin-poin yang dilaporkan LSM LP2KP saya sudah ketahui dan tentunya ini wajib untuk saya klarifikasi biar tidak menjadi presenden buruk buat saya secara pribadi dan juga Pemerintah Desa Toraut induk.
“Laporan tersebut berkaitan dengan anggaran Dana Desa Tahun 2022 yang katanya bermasalah dan negara mengalami kerugian,namun lemahnya disitu tidak disandarkan pada hasil LPJ kami ke pihak inspektorat.Sebab,apa yang telah menjadi temuan dari Inspektorat sudah kami kembalikan ke Kas Desa (Kasda) dan buktinya ada semua”,jelasnya.
Selanjutnya mokoagow juga menjelaskan terkait dengan adanya gaji mantan aparat yang tidak dibayarkan,semuanya sudah tertuang jelas di Silva dan silahkan di periksa biar laporannya tidak membias dan pada akhirnya nama kami yang rusak.
“Silahkan cek rekening desa,semuanya ada disitu,Mulai dari Silva hingga nominal TGR.Tidak ada yang kami ambil untuk kepentingan pribadi”,tegas Mokoagow.
Sebagai penutup,Mokoagow juga meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan fitnah,karena persoalan yang dilaporkan oleh pihak LP2KP tidak benar.
“Kami selaku pemerintah desa meminta kepada masyarakat agar tidak menerima informasi secara sepihak,jangan langsung diterima dan bahkan menuduh kami melakukan tindak korupsi,sebab selama pemerintahan saya hingga hari ini,tidak ada sepeserpun yang kami ambil jika itu berkaitan dengan hak masyarakat”,ucapnya.//Arifin M