BOLMONG — Adanya dugaan penyalah gunaan anggaran bantuan dari Negara (Dana Desa) di desa Nanasi,Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjadi perhatian khusus dari salah satu aktivis muda asal Afif Mokodompit.
Menurut Afif sapaan akrab mantan sekjen BEM ini ,bahwa mereka menemukan di Desa Nanasi terindikasi banyak terdapat penyelewengan terhadap keuangan dana desa anggaran Tahun 2021 .
Ini kami temukan dari adanya Penyampaian Laporan Dana Desa yang diduga tidak sesuai dengan Realisasi yang nyata dilihat, di dengar, dan di alami sendiri oleh masyarakat.
“Dugaan terdapat sisah lebih pengunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 93.529.100.00.
Dugaan pemalsuan dukumen pembayaran pajak PPN/PPH sebasar Rp. 11.078.370.00 yang tidak didukung dengan tanda bukti setor pajak dan RC Bank”,terang Afif.
Jadi tambah Afif,Berdasarkan hasil analisa kami Program-program yang berada di Desa Nanasi pada Tahun Anggaran 2021, banyak dugaan penyelewengan keuangan dana desa yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Demi menciptakan pemerintahan yang bersih dari segala bentuk tindakan perbuatan yang melawan hukum serta yang dapat merugikan Negara dari Oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk itu kami kami meminta kepada pihak yang berwenang berdasarkan poin-poin yang tertuang dalam urain pokok permasalahan segera memanggil kepala desa yang bersangkutan untuk segara dilakukan pemerikasaan dalam mempertangungjawabkan dugaan-dugaan tersebut”,tegasnya.
Sangadi Desa Nanasi,Meity Noya Spd, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk dua persoalan yang jadi titik masalah silahkan ditanyakan langsung ke mantan sangadi.
“Komunikasikan saja dengan sangadi 2021”,jawabnya.//prd