Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanTerkini

Langkah Cepat Polres Bolsel Mengamankan Kisno Paputungan ,Mendapatkan Apresiasi DPD LAKI Sulut

741
×

Langkah Cepat Polres Bolsel Mengamankan Kisno Paputungan ,Mendapatkan Apresiasi DPD LAKI Sulut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BOLSEL — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara (Sulut) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) ,Firdaus Mokodompit apresiasi langkah sigap dan cepat pihak Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tobayagan induk Kecamatan Pinolosian Tengah.

Hal ini layak diapresiasi serta disuport karena kepolisian Bolsel mampu meredam potensi konflik yang akan terjadi ditengah masyarakat.

Example 300x600

“Kami dari DPD LSM LAKI memberikan apresiasi positif buat Polres Bolsel yang telah mengamankan aktor perusuh di Desa Tobayagan induk”ucap Firdaus,Minggu (23/2/2025).

Dikatakannya lagi,kisruh yang terjadi di Desa Tobayagan disebabkan hadirnya sosok Kisno Paputungan (53) di tengah keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Padahal kata Firdaus,kisno ini sudah pernah diusir oleh lembaga adat Desa Tobaayagan Induk karena melakukan profokasi dan kerusuhan yang hampir saja mencelakakan masyarakat yang ada di desa tersebut.

“Kisno kan sudah pernah dijerat hukuman yang hampir sama seperti saat ini,jadi sudah tepat langkah yang di ambil oleh pihak polres bolsel untuk mengamankannya”,katanya.

Tambahnya,selain pasal 351 ayat 1 berkaitan dengan penganiayaan,Kisno juga bisa dikenakan pasal pengancaman beserta provokasi,sebab sesudah dia melakukan penganiayaan terhadap Korban,dia sempat berteriak akan kembali dengan senjata tajam.

“Pihak kepolisian sudah harus tegas menindak orang seperti ini,jangan dibiarkan berada dalam desa sebab hukuman yang kemarin sempat dia jalani tidak memberikan efek jera terhadap dirinya.Pun pasalnya sudah harus dipertimbangkan karna selain melakukan penganiayaan dia juga sempat mengancam akan kembali dengan parang”,tegas Firdaus.

Diketahui,kejadian penganiayaan yang dilakukan kisno paputungan kepada korban Wisnu Podomi berawal saat pemerintah desa tobayagan induk melakukan pertemuan di Balai desa.

Korban yang saat itu diberikan kesempatan berbicara mempertanyakan status kependudukan kisno paputungan.

Namun entah kenapa,Kisno langsung melempar korban dengan sebotol aqua dan disusul dengan kursi yang mengakibatkan korban luka memar dikepala dan tangannya.//Anto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *