BOLSEL –Dengan alasan bahwa lahan di sigor yang terletak di Kilo Meter 12 Bolaang Mongondow Selatan adalah hasil tumpasannya,Kisno Paputungan (52) Warga Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu selatan bersama puluhan preman naik ke lokasi untuk menguasai lahan tersebut.
Berbekal samurai dan senjata tajam lainnya, mereka berniat akan melakukan aktifitas di Lokasi sigor yang terletak di wilayah pemerintahan Tobayagan induk,kecamatan Pinolosian Tengah.
Warga Masyarakat Tobayagan,yang enggan namanya dimediakan mengatakan bahwa peristiwa ini sudah sering terjadi,dan tokoh penggeraknya pun masih sama yaitu Kisno Paputungan.
“Kalau ada kegiatan PETI di wilayah Tobayagan dan kisno tidak dipanggil maka ada saja hal yang akan dia lakukan agar dirinya bisa dilibatkan”,ucap Warga.
Senada juga disampaikan warga setempat dimana Lokasi yang ada di Sigor selalu di klaim kisno sebagai tumpasannya ,padahal pemerintah desa tidak sama sekali mengeluarkan surat legalitas kepemilikan lahan tersebut.
“Kisno itu bukan lagi warga Tobayagan,dia sudah tinggal di kotamobagu dan datang membuat kekacauan disini,anehnya dia selalu mengaku lokasi sigor adalah tumpasannya padahal bukti yuridisnya tidak ada”,sesal warga,Minggu (9/2/20225).
Kepala KPH unit II Faisal Burase,saat dikonfimasi awak media mengatakan bahwa untuk wilayah Sigor yang ada di Kilo meter 12 statusnya adalah Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang tentunya pihak pemerintah tidak ada bisa mengeluarkan Keterangan Riwayat Tanah,apalagi sampai mengklaim bahwa itu milik pribadi.
“Wilayah sigor itu Statusnya HPT,tidak yang bisa mengklaim kepemilikan di dalamnya apalagi sampai menguasai,jika ada surat yang sifatnya kepemilikan maka bisa dipastikan itu tidak SAH”,tegas Faisal.//Anto M