BOLMONG — Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Dumoga untuk membuka kembali sejumlah kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) yang telah dilaporkan sebelumnya. Dorongan ini muncul setelah berbagai indikasi penyalahgunaan anggaran yang diduga belum mendapat penanganan secara tuntas.
Ketua LAKI Bolmong Indra Mamonto mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan dan rawan korupsi. Menurutnya, Cabjari Dumoga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti demi tegaknya hukum dan keadilan.
“Kami mendorong agar Cabjari Dumoga segera membuka kembali kasus-kasus Dandes yang telah dilaporkan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum menjadi berkurang akibat lambannya proses penanganan,” ujar Ketua LAKI dalam keterangannya kepada media, Sabtu 21 Desember 2024 tadi.
Selain itu, LAKI juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Organisasi ini mengingatkan bahwa Dana Desa adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Jika penggunaannya tidak sesuai peruntukan, maka dampaknya akan sangat merugikan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Cabjari Dumoga belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari Ormas LAKI. Namun, masyarakat berharap agar penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang berasal dari dana negara. Publik menantikan langkah tegas aparat hukum untuk memastikan setiap pelanggaran hukum mendapatkan sanksi yang setimpal.//prd