KOTAMOBAGU — KPU Kota Kotamobagu resmi menyerahkan hasil penelitian berkas perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada 14 September 2024. Proses penyerahan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Kotamobagu.
Ketua Devisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kotamobahu, Ivan Tandayu menyatakan bahwa KPU telah memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan sesuai dengan pedoman teknis yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 226 Tahun 2024. “Penelitian administrasi ini mengacu pada aturan terkait pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024,” ujarnya, Sabtu (14/9/2024).
Ivan menambahkan, penyerahan ini menjadi salah satu tahap penting dalam proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan tersebut, KPU meneliti tiga pasangan calon.
Liaison officer (LO) atau Naradamping Bapaslon,Budy Hamzah mengatakan telah menerima hasil penelitian berkas persyaratan bapaslon NK-STA yang hasilnya adalah MS.
“Setelah penerimaan berkas hasil perbaikan, dia masih menunggu untuk penetapan bapaslon menjadi paslon dan pengambilan nomor urut paslon”,ucap Budy.//prd