Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaTerkini

PT Panorama Diduga Melakukan Aktifitas Pertambangan Tanpa Izin

493
×

PT Panorama Diduga Melakukan Aktifitas Pertambangan Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BOLTIM — Aktifitas pertambangan emas di Desa Lanut Kecamatan Modayag Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menuai kritikan dari Kordinator Wilayah (Korwil) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK),Roby Maneri.
Pasalnya salah salah satu perusahaan yang yaitu PT panorama,di duga kuat melakukan aktifitas tanpa mengantongi izin dan bahkan diluar dari wilayah Koperasi Nomontang.

Menurut Roby,aktifitas pertambangan yang dilakukan PT Panorama sudah berlangsung lama dan sampai hari ini tidak terpantau oleh pihak yang berwenang.

Example 300x600

“Aktifitas tersebut sudah berlangsung lama tapi tidak sama sekai mengantongi izin.Bahkan yang sangat disesali ,aktifitas ilegal ini bukan dilakukan perseorangan tapi mengatasnamakan perusahaan”,ucap Roby.

Karenanya lanjut Roby,sebagaimana amanah UU Minerba pasal 35 dengan ancaman paling lama lima (5) tahun dan dendan 100.000.000.000.

“Negara sudah dengan tegas dan lugas mengatur pertambangan dalam UU Minerba,jadi selaku warga negara wajib untuk memenuhi ketentuan dan menjalankan amanah UU yang dimaksud,tidak bole melakukan aktifitas dengan de enaknya karena tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini,Tegas Robi,Senin (7/04).

Selanjutnya Roby juga meminta kepada Kapolres Bolaang Mongondow Timur ( Boltim) untuk segera menindak para pelaku PETI yang bersembunyi dibalik perusahaan.

“Kami meminta kepada Kapolres Boltim untuk segera menindak para pelaku PETI agar aktifitas tersebut.Jangan sampai ada pembiaran terhadap penjahat yang menguras SDA yang ada di Boltim”,tegasnya.//prd

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *