Bandung IndoNews24 – Kasus yang terjadi membuat sontak publik, hingga akhirnya melirikan matanya terhadap pembangunan yang dilaksanakan di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Menurut salah seorang tokoh sebut saja Imam ( bukan nama sebenarnya) sepatutnya dipahami sebagai bagian dari kepedulian bersama terhadap kemajuan desa. Beberapa program pembangunan hingga kini dinilai belum berjalan optimal, bahkan sebagian masih menunggu kejelasan waktu realisasi, Ujarnya Pada Sabtu 17 Januari 2026.
” Kondisi ini wajar menimbulkan pertanyaan dan harapan dari masyarakat agar pembangunan desa dapat dipercepat secara transparan dan terukur ” Ulasnya.
Baca juga :Pelopor di Kab. Bandung, Siswa Siswi SMP PCI Jalin Kerjasama International
Menurutnya, dalam situasi seperti ini, peran pembinaan dan pendampingan dari pihak terkait menjadi sangat penting. Pembinaan yang konsisten dan komunikatif diharapkan mampu membantu pemerintah desa menyelesaikan berbagai kendala administratif maupun teknis yang ada, sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
” Masyarakat juga menaruh perhatian pada pengelolaan dana ketahanan pangan Dana Desa tahap II yang menurut informasi telah dicairkan “.
Sambungnya, hingga saat ini masyarakat masih menunggu penjelasan resmi mengenai mekanisme penyaluran dana tersebut kepada BUMDes, terutama di tengah keterbatasan kondisi kas desa. Kejelasan informasi menjadi hal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.
Pernyataan pihak pembina di salah satu media yang menyampaikan komitmen untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini patut diapresiasi. Namun, masyarakat berharap adanya kejelasan langkah dan waktu tindak lanjut agar proses fasilitasi tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya, Ungkap Imam.
Disamping itu, ” Kesan pembiaran terhadap kasus yang terjadi di Desa Panundaan sangat nampak, pasalnya baik Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Kabupaten Bandung, serta Para Penegak Hukum seakan akan tutup mata, meski tahun anggaran 2025 masih belum ada realisasi dengan jelas, ” Jelas Imam.
Baca juga : Spanduk Kritik di Balai Kota dan DPRD Tasikmalaya, Aktivis Soroti Dugaan Pembiaran Pelanggaran Lingkungan
Apalagi pihak Pemerintah Kecamatan yang seakan akan melindungi terhadap kesalahan kesalahan yang dilakukan Pemerintah Desa, padahal Monev ( Monitoring dan Evaluasi) jelas kewenangan ada di Pihak Pemerintah Kecamatan.
” Sebaiknya semua stakeholder terkait segera mengambil langkah langkah agar realisasi pembangunan di Desa Panundaan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” Harap Imam.
Sebagai warga, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian media dan publik. Semoga sorotan ini menjadi penguat sinergi antara pemerintah desa, pembina, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik dan pembangunan yang lebih dirasakan manfaatnya.” Pungkasnya.
Reporter : Yun.s


