Bandung IndoNews24 – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna selalu menggaungkan dukungan penuh terhadap Program Presiden RI Prabowo Subianto, agar semua lini di Kabupaten Bandung ikut serta Mensukseskan Program Pemerintah Pusat tersebut.
” Apalah jadinya bila dibawahnya seakan akan tak menghiraukan apa yang di Gaungkan oleh Kepala Daerah yang dalam hal ini Bupati Bandung, “.
Point demi point terkuak kepermukaan, Dana ketahanan pangan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Bandung kenyataanya belum di Realisasikan oleh Kepala Desa, Dan ini terkuak di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Baca juga : Buset, Bantuan Provinsi Jabar Tidak Direalisasikan Terjadi Di Desa Panundaan Ciwidey Kab. Bandung
Menurut Sumber sebut saja Maman ( Bukan nama Sebenarnya) hingga hari ini dana untuk ketahanan Pangan di Desa Panundaan belum juga disampaikan atau diberikan kepada pihak Bumdes.
Berdasarkan UU Tipikor, bisa dianggap korupsi apabila:
– Dana dicairkan tanpa kegiatan nyata
– Digunakan untuk:
Kepentingan pribadi
Menutup hutang pribadi
Dipinjamkan
– Tidak dapat dipertanggungjawabkan
– Ada niat memperkaya diri/orang lain
– Menimbulkan kerugian keuangan negara, Ujarnya Pada minggu 11 Januari 2026.
Kita tunggu janji Kepala Desa Panundaan yang mengatakan bahwa hari Rabu mendatang akan diberikan kepada pihak kami ( Bumdes), Tuturnya.
Baca juga : Coretan Dingding Di Gedung DPRD Berujung Laporan, Ketua PWRI Tasikmalaya Angkat Bicara Ini Penjelasannya!!!
” Padahal kita ketahui bersama, Pencairan Dana dari Pihak Pemerintah sudah dilaksanakan sejak bulan Desember 2025 “.
Kasus yang terjadi di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung memberi sinyal Lemahnya Pengawasan dari Pihak Kecamatan terhadap Desa Desa penerima manfaat.
” Padahal kewenangan Monev ( Monitoring dan Evaluasi) ada pihak Pemerintah Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung “.
Reporter : Yun.s


