Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaTerkini

Setelah Hendry Ch Bangun, Kini Voucke Cs Terancam Diusir Secara Memalukan dari PWI Sulut

247
×

Setelah Hendry Ch Bangun, Kini Voucke Cs Terancam Diusir Secara Memalukan dari PWI Sulut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MANADO — Dinamika Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus berpanjut. Setelah Dewan Pers resmi mengusir Hendry Ch Bangun dari kantor PWI Pusat di Jakarta akibat pelanggaran etik berat, kini giliran Voucke Lontaan Cs yang terancam didepak dari kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) di Jalan Sudirman No. 2, Manado, karena telah diberhentikan dari jabatan struktural.

Langkah tegas Dewan Pers menggembok lantai 4 Gedung Dewan Pers, tempat kantor PWI Pusat berada, dilakukan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Tindakan itu menyusul keputusan resmi Dewan Pers melalui surat No.1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024 yang menyatakan bahwa Hendry Ch Bangun dan kelompoknya tidak lagi berhak menggunakan fasilitas gedung tersebut, efektif per 1 Oktober 2024.

Example 300x600

Hendry Ch Bangun dan Sayid Iskandarsyah sebelumnya telah dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. SK Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 menyebut bahwa mereka menyalahgunakan dana cashback dari Forum Humas BUMN serta dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp 1,7 miliar dari total Rp 6 miliar. Hendry pun diberhentikan dari keanggotaan PWI.

Setelah pengosongan kantor pusat di Jakarta, situasi serupa mencuat di Sulawesi Utara. Voucke Lontaan, yang telah diberhentikan sebagai Ketua PWI Sulut melalui SK PWI Pusat Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025, bersama eks sekretaris Merson Simbolon, masih menguasai kantor PWI Sulut.

Ketegangan ini mencuat dalam Rapat Kerja Daerah (Rakeda) PWI Sulut baru-baru ini. Sejumlah peserta mempertanyakan alasan belum digunakannya kantor resmi tersebut oleh pengurus baru, padahal hak legal kepemilikan sudah berpindah pasca-pemberhentian Voucke dan Merson.

Plt Ketua PWI Sulut Vanny Loupatty, atau yang akrab disapa Maemossa, menyatakan akan segera melayangkan somasi kepada Voucke Cs. “Kami akan bersurat secara resmi agar mereka mengosongkan kantor tersebut. Bila tidak digubris, maka langkah hukum akan ditempuh,” tegasnya pada Minggu (4/5/2025).

Selain itu, Vanny juga memperingatkan Voucke Cs agar berhenti menggunakan atribut dan cap PWI. “Jika masih digunakan, kami tidak segan membawa masalah ini ke ranah pidana,” ujarnya.

Ia juga mengimbau instansi pemerintah dan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh narasi miring yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang telah diberhentikan dari struktur PWI. “Tuduhan-tuduhan terhadap kepengurusan baru itu tidak berdasar, mereka hanya sakit hati karena sudah diberhentikan,” tegas Maemossa.

Dengan langkah tegas Dewan Pers dan PWI Pusat, dinamika organisasi wartawan tertua di Indonesia ini menunjukkan upaya bersih-bersih dari pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang. Di Sulut, mata publik kini menanti apakah somasi terhadap Voucke Lontaan Cs akan disusul dengan pengosongan kantor, atau justru eskalasi ke ranah hukum.//prd

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan